PERKATA.ID-SAMARINDA. Wacana pemotongan anggaran Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro Bebaya) Tahun Anggaran 2026 hingga 40 persen dibantah Wali Kota Samarinda Andi Harun. Ia memastikan, bantuan untuk setiap RT tetap bernilai Rp100 juta dan tidak mengalami pengurangan.
Menurut Andi Harun, persepsi pemangkasan muncul karena publik hanya melihat alokasi Pro Bebaya pada APBD murni 2026 yang tercatat sebesar 60 persen. Padahal, sisa anggaran tersebut memang direncanakan masuk melalui APBD Perubahan.
“Kalau dilihat di APBD murni memang hanya 60 persen. Tapi itu bukan berarti dipotong. Ini soal pengaturan waktu anggaran, bukan pengurangan nilai,” kata Andi Harun kepada Presisi.co, Rabu (7/1/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai strategi adaptasi fiskal Pemkot Samarinda di tengah keterbatasan ruang fiskal akibat kebijakan transfer daerah. Dengan skema terminasi, pemerintah tetap bisa menjaga kesinambungan program prioritas tanpa membebani kas daerah di awal tahun.
Dalam perencanaannya, Pemkot Samarinda menempatkan sekitar Rp60 juta per RT pada APBD murni 2026. Sementara Rp40 juta sisanya dialokasikan dalam APBD Perubahan untuk kegiatan yang secara teknis baru dilaksanakan pada paruh kedua tahun anggaran.
“Tidak mungkin semua kegiatan RT berjalan di awal tahun. Yang pelaksanaannya Agustus sampai akhir tahun, anggarannya kita siapkan di perubahan,” ujarnya.
Andi Harun menegaskan, secara akumulatif tidak ada satu rupiah pun anggaran Pro Bebaya yang dihilangkan. Pembagian termin dilakukan semata-mata untuk menjaga kapasitas fiskal agar tetap mampu membiayai belanja lain yang bersifat wajib dan mendesak.
Skema serupa, lanjutnya, juga diterapkan pada sejumlah belanja pemerintah lainnya, termasuk belanja operasional. Beberapa pembayaran yang jatuh tempo di akhir tahun memang dicatatkan melalui APBD Perubahan.
“APBD Perubahan itu instrumen penting. Bukan untuk mengurangi hak, tapi mengatur pelaksanaan agar keuangan daerah tetap sehat,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat dan para pemangku kepentingan di tingkat RT tidak salah menafsirkan kebijakan tersebut. Menurutnya, menyebut Pro Bebaya dipangkas dari Rp100 juta menjadi Rp60 juta merupakan kesimpulan yang keliru.
“Kalau dari Rp100 jadi Rp60 itu namanya dipotong. Sementara ini tidak. Anggarannya tetap utuh,” pungkas Andi Harun.






















