PERKATA.ID-SAMARINDA. Persoalan infrastruktur masih menjadi pekerjaan rumah bagi sejumlah kawasan di Kota Samarinda. Hal itu terungkap saat Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Agus Suwandi, melaksanakan reses masa sidang I Tahun 2026 di daerah pemilihan Samarinda pada, Jumat (30/1/2026.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan berbagai keluhan yang dirasakan langsung di lingkungan tempat tinggal mereka. Isu jalan lingkungan yang rusak menjadi aspirasi paling dominan, terutama dari warga Samarinda Seberang dan Palaran.
Menurut warga, kondisi jalan yang sudah rusak dan berlubang tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Mereka pun berharap adanya perhatian dan perbaikan dari pemerintah.
Menanggapi aspirasi itu, Agus Suwandi menyampaikan bahwa upaya perbaikan infrastruktur masih menghadapi tantangan regulasi. Ia menjelaskan, Peraturan Gubernur (Pergub) mengatur batas minimal nilai anggaran bantuan, sehingga tidak semua usulan masyarakat bisa langsung direalisasikan.
“Bantuan infrastruktur dalam Pergub minimal bernilai Rp 2,5 miliar. Sementara banyak usulan warga nilainya masih di bawah ketentuan tersebut,” kata Agus Suwandi.
Meski terbentur aturan, Agus menegaskan tidak akan mengabaikan aspirasi masyarakat. Ia berkomitmen untuk tetap mengakomodasi usulan warga dengan mencari alternatif skema dan mekanisme yang sesuai regulasi.
Selain persoalan jalan, warga juga menyampaikan sejumlah kebutuhan lain terkait pembangunan infrastruktur yang dinilai penting untuk menunjang aktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Usai menyerap aspirasi, Politis Partai Gerindra tersebut mengapresiasi antusiasme warga yang aktif menyampaikan masukan. Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut akan dibawa dan diperjuangkan di tingkat legislatif.
“Aspirasi masyarakat adalah amanah yang harus diperjuangkan. Komunikasi dengan warga harus terus terjaga,” pungkasnya.






















