Search
KATA TERKINI

Kebijakan Pengalihan Peserta JKN Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Angkat Suara

Pesta Gol di Segiri! Borneo FC Bantai PSBS 5-1, Tekanan ke Persib Makin Panas

Disorot Publik, Seno Aji Tegaskan Anggaran Rumah Jabatan untuk Kepentingan Pelayanan

Agus Aras Tekankan Peran Keluarga Hadapi Tantangan Sosial Lewat Sosialisasi Perda

Agus Aras Tekankan Pentingnya Partisipasi Publik dalam Pengambilan Kebijakan Daerah

Kebijakan Pengalihan Peserta JKN Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Angkat Suara

Pesta Gol di Segiri! Borneo FC Bantai PSBS 5-1, Tekanan ke Persib Makin Panas

Disorot Publik, Seno Aji Tegaskan Anggaran Rumah Jabatan untuk Kepentingan Pelayanan

Agus Aras Tekankan Peran Keluarga Hadapi Tantangan Sosial Lewat Sosialisasi Perda

Agus Aras Tekankan Pentingnya Partisipasi Publik dalam Pengambilan Kebijakan Daerah

Sedimentasi dan Aktivitas Industri Picu Banjir di Kutim, DPRD Minta Pemprov Bertindak

Bajir di Sangatta, Kutai Timur
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Print

PERKATA.IDSAMARINDA. Banjir yang kerap melanda wilayah Kutai Timur, khususnya di kawasan Sangatta, disoroti serius oleh DPRD Kalimantan Timur. Salah satu penyebab utama yang diidentifikasi adalah sedimentasi parah di aliran sungai, ditambah aktivitas perusahaan tambang dan perkebunan di sekitar daerah aliran sungai (DAS).

Anggota DPRD Kaltim dari dapil Bontang, Kutim dan Berau, Agus Aras mengatakan bahwa banjir tidak hanya disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga karena adanya gangguan pada fungsi sungai akibat aktivitas manusia.

“Sedimentasi sungai di Sangatta sudah sangat tinggi. Selain itu, aktivitas tambang dan perkebunan yang kurang memperhatikan tata kelola lingkungan juga ikut memperparah kondisi,” ujarnya, Jumat (20/6/2025).

Karena sungai merupakan infrastruktur kewenangan provinsi, DPRD mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memberi perhatian lebih dalam penanganan banjir ini. Ia menilai penanggulangan harus dilakukan secara terintegrasi, tidak hanya dengan normalisasi sungai, tetapi juga pengawasan ketat terhadap izin dan praktik industri di sekitar DAS.

“Pemprov tidak bisa tinggal diam. Ini soal keselamatan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Sungai adalah tanggung jawab provinsi, maka ini harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Warga Sangatta sendiri disebutnya semakin resah karena banjir hampir menjadi langganan tahunan, mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

Agus Aras juga mendorong agar dilakukan audit lingkungan terhadap perusahaan yang beroperasi di sekitar aliran sungai guna memastikan mereka tidak berkontribusi terhadap degradasi lingkungan yang menyebabkan banjir. (Adv/dprd-kaltim/yud)

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Print