PERKATA.ID–SAMARINDA. Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang memberikan insentif bulanan sebesar Rp500 ribu bagi guru swasta mendapat apresiasi dari legislatif. Insentif ini diberikan untuk guru jenjang PAUD hingga Madrasah Aliyah.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyambut baik langkah tersebut sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap sektor pendidikan swasta yang selama ini kurang mendapat perhatian.
“Kami sangat mendukung. Ini sinyal kuat bahwa guru swasta mulai dihargai atas dedikasi mereka yang kerap terabaikan,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, bantuan ini bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan juga penopang moral di tengah tekanan ekonomi dan naiknya harga kebutuhan pokok. Ia menyoroti ketimpangan antara guru negeri dan swasta dalam hal kesejahteraan.
“Guru negeri sudah mendapat gaji tetap, tunjangan sertifikasi, bahkan TPP. Sementara guru swasta belum banyak tersentuh kebijakan serupa,” tambahnya.
Salehuddin berharap insentif ini tidak berhenti sebagai kebijakan simbolik. Ia mendorong agar program diperluas, baik dari jumlah penerima maupun nominal bantuan, serta dijadikan program jangka panjang.
“Program ini harus dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025 agar keberlanjutannya terjamin dan manfaatnya makin luas,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kesejahteraan guru swasta adalah investasi strategis untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM) Kaltim.
“Ini bukan semata bantuan finansial, tapi wujud nyata keberpihakan kepada para pendidik yang berada di garda terdepan pendidikan nonformal,” pungkasnya. (Adv/dprd-kaltim/yud)






















