PERKATA.ID-Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser melakukan studi banding Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Studi banding tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengetahui teori kearsipan serta menambah wawasan dan mempermudah dalam perencanaan dan eksekusi, baik untuk mengurus kearsipan dokumen maupun aset kabupaten/kota.
Sub Koordinator Seksi Akuisisi, Deposit dan Arsiparis DKP Kabupaten Paser, Marwan Natsir, mengatakan jika selama ini pihaknya hanya membaca Perka ANRI dan itu kerap masih kebingungan.
“Contohnya seperti studi mengenai arsip aset. Kami belum mengetahui ilmu praktiknya secara langsung, karena selama ini kami hanya mengetahui secara teori,” katanya.
Penataan arsip aset penting dilakukan untuk mengetahui nilai aset yang dimiliki pemerintah daerah. Ini memiliki peran sebagai sumber informasi, sumber dokumentasi dan alat pembuktian yang otentik.
“Selain itu, dengan menata arsip aset daerah bertujuan agar terpelihara dengan baik, teratur dan aman serta mudah ditemukan jika dibutuhkan,” pungkasnya. (Adv)






















