PERKATA.ID-KUTIM. Anggota DPRD Kalimantan Timur Agus Aras menekankan pentingnya evaluasi terhadap realisasi aspirasi masyarakat dalam kegiatan tindak lanjut serap aspirasi di Kutai Timur, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan yang digelar di Sangatta Utara itu menjadi forum untuk meninjau kembali berbagai usulan warga yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Agus Aras menyatakan bahwa proses penyerapan aspirasi harus diikuti dengan langkah konkret agar tidak berhenti pada tahap perencanaan saja.
Ia menilai, evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan program yang dijalankan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
“Perlu ada peninjauan ulang terhadap aspirasi yang sudah disampaikan, apakah sudah direalisasikan dan sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dirinya juga menambahkan, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus dimaksimalkan guna mengawal jalannya pembangunan. Dengan pengawasan yang baik, program pemerintah diharapkan lebih tepat sasaran dan tidak melenceng dari prioritas kebutuhan warga.
Politisi Partai Demokrat itu juga menyoroti pentingnya komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat. Melalui forum dialog, berbagai persoalan di lapangan dapat disampaikan secara langsung dan dicarikan solusi bersama.
Menurutnya, kegiatan tindak lanjut aspirasi menjadi salah satu cara untuk menjaga akuntabilitas pembangunan sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
Terakhir Agus Aras berharap, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin agar aspirasi masyarakat di Kutai Timur tidak hanya terdengar, tetapi juga diwujudkan dalam program yang berdampak nyata.





















