Search
KATA TERKINI

Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipidana

Aksi Massa Demontrasi di Kaltim Berakhir Tegang, Polisi Turunkan Water Cannon Bubarkan Massa

Agus Aras Dorong Kepatuhan Perda Ketenagakerjaan, Perusahaan Diminta Utamakan Pekerja Lokal

Kebijakan Pengalihan Peserta JKN Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Angkat Suara

Agus Aras Ingatkan Bahaya Hoaks Politik, Dorong Warga Kutim Lebih Kritis

Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipidana

Aksi Massa Demontrasi di Kaltim Berakhir Tegang, Polisi Turunkan Water Cannon Bubarkan Massa

Agus Aras Dorong Kepatuhan Perda Ketenagakerjaan, Perusahaan Diminta Utamakan Pekerja Lokal

Kebijakan Pengalihan Peserta JKN Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Angkat Suara

Agus Aras Ingatkan Bahaya Hoaks Politik, Dorong Warga Kutim Lebih Kritis

Tambah Wawasan Terkait Kerasipan, DPK Kabupaten Paser Studi Banding ke ANRI

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Print

PERKATA.ID-Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser melakukan studi banding Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Studi banding tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengetahui teori kearsipan serta menambah wawasan dan mempermudah dalam perencanaan dan eksekusi, baik untuk mengurus kearsipan dokumen maupun aset kabupaten/kota.

Sub Koordinator Seksi Akuisisi, Deposit dan Arsiparis DKP Kabupaten Paser, Marwan Natsir, mengatakan jika selama ini pihaknya hanya membaca Perka ANRI dan itu kerap masih kebingungan.

“Contohnya seperti studi mengenai arsip aset. Kami belum mengetahui ilmu praktiknya secara langsung, karena selama ini kami hanya mengetahui secara teori,” katanya.

Penataan arsip aset penting dilakukan untuk mengetahui nilai aset yang dimiliki pemerintah daerah. Ini memiliki peran sebagai sumber informasi, sumber dokumentasi dan alat pembuktian yang otentik.

“Selain itu, dengan menata arsip aset daerah bertujuan agar terpelihara dengan baik, teratur dan aman serta mudah ditemukan jika dibutuhkan,” pungkasnya. (Adv)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Print