PERKATA.ID-SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kalimanta Timur (Pemprov Kaltim) menyambut positif penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS) Perseroda dan PT Inakaz Citraniaga Internasional. Penandatanganan digelar di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kaltim, Rabu (3/12/2025).
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji mengatakan kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem transportasi daring lokal agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Dengan kesepakatan ini, kita harap aplikasi lokal bisa bertahan dan bermanfaat. Pemprov juga menyiapkan konsep Gaspol agar mudah diingat masyarakat,” ucapnya.
Seno menegaskan bahwa Pemprov Kaltim mendorong lebih banyak perusahaan menggunakan layanan transportasi daring lokal, mulai dari pesan antar makanan hingga logistik. Hal ini juga sekaligus mendukung upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui BUMD.
Sementara itu, Direktur Utama PT KTMBS, Aji M Abidharta menjelaskan kerja sama dengan PT Inakaz akan difokuskan pada pengembangan aplikasi yang menghubungkan pengemudi daring, penjual, dan pembeli dalam satu platform terintegrasi.
“Harapannya, aplikasi ini dapat membuka lapangan kerja baru dan berkontribusi pada peningkatan PAD,” katanya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri manajemen PT Inakaz serta perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim. (Adv/diskominfo-kaltim/yud)






















