Search
KATA TERKINI

Stadion Segiri Bergemuruh! Borneo FC Samarinda Menang dan Jaga Asa Juara

Mayoritas Fraksi Setuju, DPRD Kaltim Bersiap Bentuk Pansus Hak Angket

Borneo FC Libas Semen Padang, Pesut Etam Samai Poin Persib di Puncak

Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipidana

Aksi Massa Demontrasi di Kaltim Berakhir Tegang, Polisi Turunkan Water Cannon Bubarkan Massa

Stadion Segiri Bergemuruh! Borneo FC Samarinda Menang dan Jaga Asa Juara

Mayoritas Fraksi Setuju, DPRD Kaltim Bersiap Bentuk Pansus Hak Angket

Borneo FC Libas Semen Padang, Pesut Etam Samai Poin Persib di Puncak

Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipidana

Aksi Massa Demontrasi di Kaltim Berakhir Tegang, Polisi Turunkan Water Cannon Bubarkan Massa

Perpustakaan Universitas 17 Agustus Samarinda Berbasis Digital

Gedung, Universitas 17 Agustus 1945 Kota Samarinda.
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Print

PERKATA.IDSAMARINDA. Staf Unit Pengolahan Koleksi Perpustakaan Universitas 17 Agustus (Untag) Samarinda, Andi Ferawati Mappatunru, jelaskan perpustakaan telah menggunakan sistem digital.

Seperti, menyediakan berbagai e-book dan konektivitas antara anggota perpustakaannya dengan buku yang dipinjam, Senin (14/11/2022).

Andi sapaan karibnya mengatakan, semenjak menggunakan sistem layanan digitalisasi, koleksi buku-buku lebih aman. Bahkan, pengembalian buku yang dipinjam pun selalu kembali tepat waktu.

“Selama kita menggunakan data digital ini, semua kembali. Selain itu, mahasiswa sendiri seperti sudah sadar diri,” ucap Andi.

“Jadi rata-rata pengembalian tepat waktu. Memang buku yang tidak kembali ada, selama dulu masih diberlakukan peminjaman bebas pinjam atau bebas pustaka, karena kami belum menggunakan data digital yang belum terkonek dengan mahasiswa,” sambungnya.

Meskipun telah menggunakan layanan digitalisasi, tetap saja masih ada beberapa mahasiswa yang lupa mengembalikan buku perpustakaan melebihi waktu yang ditentukan. Sehingga, pihaknya tetap menerapkan sanksi berupa denda.

“Peminjaman buku maksimal 3 buku selama seminggu dengan 3 kali perpanjangan. Jika melewati batas itu, maka dikenakan sanksi. Karena buku itu eksemplarnya tidak banyak, ditakutkan ada juga yang ingin meminjam,”katanya.

Apabila mahasiswa menghilangkan buku tersebut, maka mahasiswa wajib mengganti dengan judul yang sama atau biasanya mereka mengganti uang seharga buku atau mengganti dengan buku yang sekiranya dibutuhkan. (Adv)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Print